Syarat Pengajuan Pelayanan Administrasi Kependudukan

 

No Pengajuan Syarat-Syarat Pengajuan
1. AKTE KELAHIRAN 
  • Foto Copy KTP 
  • KK Asli 
  • Foto Copy Surat Nikah Ligalisir oleh KUA 
  • Surat Keterangan Lahir dari desa (SKD) 
  • Formulir F-201, yang di download melalui APK daring 
2.  AKTE KEMATIAN 
  • KTP Asli yang Meninggal
  • Surat Kematian dari Desa/Kelurahan Asli
  • KTP Pelapor
  • Kartu Keluarga (KK) Asli
3. KARTU IDENTITAS ANAK
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • 1 Lembar Pas Foto 4x6 (Usia > dari 5 Tahun
  • Baground Merah = Lahir di Tahun Ganjil
  • Baground Biru = Lahir di Tahun Genap
4.  KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK) Asli
5. PINDAH MASUK
  • SKPWNI dari Dispendukcapil daerah asal
  • KTP EL / Biodata Asli
6. PINDAH KELUAR
  • Formulir F1.03 (Bisa di download melalui Apk Daring)
  • Kartu Keluarga (KK) Asli
  • KTP Asli Pemohon
7. KARTU KELUARGA 

A. Tambah Anggota Keluarga Baru :

  • KK Asli
  • Akta/Surat Nikah
  • Surat Kelahiran dari Desa/Kelurahan

B. Perubahan Elemen Data/Pisah KK :

  • KK dan KTP Asli
  • Akta/Surat Nikah
  • Ijazah terakhir/SK pekerjaan/Akta Kelahiran /Dokumen Pendukung lainnya.
  • Akta/Surat Cerai jika sudah bercerai
8. SURAT PERNYATAAN PENGHASILAN Membawa Identitas diri Kartu Keluarga (KK)/ Kartu Tanda Penduduk (KTP)
9. SURAT PERNYATAAN BELUM PERNAH MENIKAH  Membawa Identitas diri Kartu Keluarga (KK)/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/Foto Copy
10. SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMPUNYAI RUMAH Membawa Identitas diri Kartu Keluarga (KK)/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/Foto Copy
11. SURAT PERNYATAAN BELUM MENIKAH LAGI 

Membawa Identitas diri Kartu Keluarga (KK)/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/Foto Copy, dengan di lampiri :

  • Surat Keterangan Kematian dari Desa / Akte Kematian dari Dispendukcapil (Jika Sudah Meninggal) dan Dilampiri dengan Buku Nikah
  • Foto Copy Surat Cerai bagi yang sudah CERAI